Zakat Fitrah 2026 di Kuningan Resmi Ditetapkan Rp 35 Ribu Per Jiwa
2026-02-04 - 08:16
REPUBLIKA.CO.ID,KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan besaran zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp 35 ribu per jiwa. Penetapan itu diputuskan melalui rapat koordinasi Dewan...
Share this post: