Usai Tahan Gus Yaqut, KPK Hari Ini Panggil Gus Alex Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2026-03-17 - 01:13
Sebagai informasi, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Tampak dalam foto, mantan staf khusus Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)
Share this post: