Uang Lewat Money Changer, Suap Wakil Ketua PN Depok Jadi Modus Baru Korupsi di Indonesia
2026-02-10 - 13:25
Selain menangkap para tersangka, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: