TheIndonesiaTime

Trump Hentikan Pungutan Tarif Tambahan Usai Putusan Mahkamah Agung AS

2026-02-21 - 09:43

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (20/2/2026) waktu AS, menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan pemungutan bea tambahan ad valorem yang diberlakukan melalui sejumlah perintah eksekutif sebelumnya...

Share this post: