Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2026, Dimulai 13 Maret
2026-03-09 - 07:33
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk sumbu tiga ke atas lewat jalan tol hingga jalan arteri pada waktu tertentu. (Foto: Kemenhub)
Share this post: