TheIndonesiaTime

Tanggap Darurat Bencana, Objek Wisata Terdampak Banjir Bandang di Guci Ditutup Sementara

2026-01-26 - 09:44

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Afifudin atau Afif, mengungkapkan, masa tanggap darurat selama 14 hari telah ditetapkan untuk penanganan banjir bandang...

Share this post: