Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
2026-02-06 - 05:45
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Share this post: