Sempat Jadi Tahanan Rumah, Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dialihkan
2026-03-24 - 05:30
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). Menteri Agama periode 2020-2024 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (merdeka.com/Arie Basuki)
Share this post: