TheIndonesiaTime

Rawan Pungli, Pemprov DKI Tegaskan Ada 82 Pemakaman Gratis di Jakarta

2026-03-10 - 03:33

Warga melintas di antara makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Share this post: