TheIndonesiaTime

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi, Gedung di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

2026-02-06 - 10:25

Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan Pergub Nomor 5 tentang Efisiensi Energi dan Air. Pengawasan ketat pun dilakukan terhadap gedung di ibu kota. (Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

Share this post: