Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi, Gedung di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah
2026-02-06 - 10:25
Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan Pergub Nomor 5 tentang Efisiensi Energi dan Air. Pengawasan ketat pun dilakukan terhadap gedung di ibu kota. (Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Share this post: