PPATK Temukan Rekening Karyawan Rp 12,4 Triliun, Modusnya Tampung Uang Ilegal
2026-01-29 - 12:00
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam pertemuan tahunan di Bidang Pelaporan Tahun 2026 yang dihadiri oleh kementerian, lembaga, otoritas pengawas, serta pihak pelapor. (Foto: Laman PPATK).
Share this post: