TheIndonesiaTime

Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsu Pelat Kedubes Rusia, Digunakan untuk Hindari Ganjil Genap

2026-03-13 - 14:13

Polisi menilang pengendara Avanza Veloz yang menggunakan pelat nomor diplomatik CD 37 04. Pengemudi terjaring di Tol Dalam Kota, pada Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa).

Share this post: