Polisi Tetapkan Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar Hingga Meninggal Sebagai Tersangka
2026-02-21 - 14:03
REPUBLIKA.CO.ID, TUAL -- Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, menetapkan anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial AT (14 tahun), seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs)...
Share this post: