TheIndonesiaTime

Polisi Tetapkan Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar Hingga Meninggal Sebagai Tersangka

2026-02-21 - 14:03

REPUBLIKA.CO.ID, TUAL -- Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, menetapkan anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial AT (14 tahun), seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs)...

Share this post: