TheIndonesiaTime

Polemik Kepemilikan Aset Tanah di Muara Belian Diselesaikan Secara Damai

2026-03-12 - 14:43

Pengadilan Negeri Muara Bulian mengesahkan kesepakatan mediasi yang menyatakan tanah seluas 1.283 meter persegi di Muara Bulian sah milik Muhammad Fadil Arief dan bukan aset Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Share this post: