TheIndonesiaTime

Perjanjian Dagang RI-AS, YLBHI: Prabowo Kangkangi Konstitusi

2026-02-26 - 07:14

Presiden Prabowo telah melanggar konstitusi ketika meneken perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat hingga Board of Peace.

Share this post: