Perjanjian Dagang RI-AS, YLBHI: Prabowo Kangkangi Konstitusi
2026-02-26 - 07:14
Presiden Prabowo telah melanggar konstitusi ketika meneken perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat hingga Board of Peace.
Share this post:
2026-02-26 - 07:14
Presiden Prabowo telah melanggar konstitusi ketika meneken perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat hingga Board of Peace.