PERHAPI Ingatkan Status Kontrak Karya PT Agincourt Tak Bisa Dicabut Sepihak
2026-02-01 - 08:46
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengingatkan status PT Agincourt Resources sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) tidak dapat dihentikan melalui mekanisme pencabutan izin secara sepihak. Peringatan ini...
Share this post: