TheIndonesiaTime

Peran Sentral Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji: Atur Kuota hingga Fee Jemaah

2026-03-17 - 11:00

Setelah melalui proses audit panjang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengonfirmasi bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus ini menembus angka Rp622 miliar. Tampak dalam foto, mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Share this post: