TheIndonesiaTime

Penampakan Tumpukan Uang Rp 58 Miliar Hasil Sitaan Judol

2026-03-05 - 06:13

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi uang hasil tindak pidana pencucian uang dari perjudian online senilai Rp 58.183.165.803 (Istimewa)

Share this post: