Pemprov Sumsel Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
2026-03-18 - 18:00
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan kebijakan melarang penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas serta...
Share this post: