Pemprov Jakarta Tetapkan 16 Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025
2026-03-15 - 05:03
Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025 yang terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya.
Share this post: