TheIndonesiaTime

Pemprov Jakarta Persilakan ASN Bekerja dari Rumah Selama Ramadhan

2026-02-17 - 10:45

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempersilakan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama Ramadhan 1447 H. Kebijakan itu tertuang...

Share this post: