TheIndonesiaTime

Pemprov Jakarta Batasi Aktivitas Hiburan Malam Selama Ramadhan

2026-02-17 - 07:56

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeluarkan kebijakan yang membatasi aktivitas hiburan malam selama Ramadhan 1447 H. Kebijakan itu tertuang dalam Pengumuman Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi...

Share this post: