Pemkot Semarang Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
2026-02-19 - 08:13
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah menerapkan pengaturan jam operasional usaha hiburan selama Ramadhan 1447 Hijriah hingga Idul Fitri. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kondusivitas dan kekhusyukan umat...
Share this post: