Pemkot Bandung Pastikan Beri THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Termasuk PPPK Paruh Waktu
2026-03-13 - 03:33
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut berlaku...
Share this post: