TheIndonesiaTime

Pemkab Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam dan Atur Jam Restoran Selama Ramadhan

2026-02-10 - 16:55

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menetapkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat usaha, mulai dari tempat hiburan malam (THM) hingga restoran dan kafe selama bulan suci...

Share this post: