TheIndonesiaTime

Pemkab Lebak bebaskan PBB-P2 sawah di bawah 5.000 m2

2026-02-12 - 21:35

Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membebaskan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah dengan luas di bawah 5.000 meter persegi (setengah...

Share this post: