TheIndonesiaTime

Pemkab Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp35 Ribu per Jiwa

2026-02-10 - 09:15

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan besaran zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp 35 ribu per jiwa. Penetapan itu diputuskan melalui rapat...

Share this post: