TheIndonesiaTime

Pemerintah Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke DPR

2026-02-20 - 03:03

Pigai memaparkan substansi utama dari RUU Masyarakat Adat ialah pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Share this post: