Pemerintah Kota Jambi Tetapkan 346 Lokasi Pidana Sanksi Sosial
2026-02-13 - 17:16
REPUBLIKA.CO.ID, KOTA JAMBI, – Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 346 lokasi untuk penerapan pidana sanksi sosial sesuai dengan KUHP dan KUHAP baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari...
Share this post: