TheIndonesiaTime

Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Rentan Menjadi Alat Kontrol Politik

2026-02-18 - 16:53

Batasan Bias Antara Penghinaan dan Kritik https://pin.it/75PDaS8Cz Pasal 218 KUHP baru mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara terbuka menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden....

Share this post: