TheIndonesiaTime

Pangeran Andrew Ditangkap atas Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik

2026-02-19 - 12:33

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Andrew Mountbatten-Windsor, mantan anggota keluarga kerajaan Inggris yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan publik (misconduct in public office). Dalam pernyataan yang dirilis...

Share this post: