Pakar UGM: Kejagung Bisa Selidiki Perkara yang Dihentikan KPK
2026-01-31 - 04:56
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menyelidiki perkara yang sudah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh KPK. Perkara yang sudah...
Share this post: