Pakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu di Jakarta, Bakal Langsung Ditindak Polisi
2026-02-02 - 05:25
Petugas mengawasi kendaraan yang melintas di pos penyekatan ganjil-genap di Bundaran Senayan, Minggu (5/9/2021). Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor kendaraan ini tetap berlaku di akhir pekan, Sabtu dan Minggu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Share this post: