TheIndonesiaTime

OTT di Cilacap, KPK Tetapkan Bupati Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko Sebagai Tersangka

2026-03-14 - 12:43

Dalam kasus ini, KPK menyebut anak dan suami Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia Arafiq diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut. Tampak dalam foto, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu saat membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Istimewa)

Share this post: