TheIndonesiaTime

OJK Ungkap Influencer BVN Lakukan Pelanggaran di Pasar Saham, Kena Denda Rp 5,35 Miliar

2026-02-20 - 15:03

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya penindakan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan seorang pemengaruh atau influencer berinisial BVN. BVN diduga melakukan manipulasi saham di pasar modal...

Share this post: