OJK Naikkan Batas Free Float Saham, Nilai Transaksi Jadi Penopang
2026-01-30 - 09:45
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas jumlah saham yang beredar di publik (free float) menjadi 15 persen. OJK meyakini kenaikan free float dari level saat ini...
Share this post: