OJK Denda 151 Pihak Rp 240,65 Miliar atas Manipulasi Saham
2026-02-09 - 13:06
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp 240,65 miliar kepada 151 pihak terkait kasus manipulasi harga saham sepanjang periode 2022 hingga...
Share this post: