OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon, Bagaimana Nasib Nasabah?
2026-02-10 - 13:05
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Perumda BPR Bank Cirebon per hari ini, Senin (9/2/2026). Para nasabah diminta tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS...
Share this post: