OJK Blokir Lebih dari 30 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online
2026-01-26 - 12:09
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan telah meminta perbankan memblokir lebih dari 30 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring...
Share this post: