TheIndonesiaTime

Nadiem Makarim jadi Saksi Mahkota: Bantah Tuduhan Konspirasi hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp

2026-03-12 - 17:03

Dalam kasus ini, perbuatan Nadiem Anwar Makarim diduga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat tiba untuk menghadiri sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Share this post: