MK Perintahkan DPR Ubah UU Uang Pensiun Eks Pejabat Negara
2026-03-16 - 16:03
Dalam putusannya, MK menyatakan UU tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum sepanjang tidak dilakukan penggantian dengan UU yang baru.
Share this post:
2026-03-16 - 16:03
Dalam putusannya, MK menyatakan UU tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum sepanjang tidak dilakukan penggantian dengan UU yang baru.