Mira Hayati Ajukan Penundaan Pembayaran Denda Rp1 Miliar
2026-03-17 - 18:00
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan penambahan waktu kepada jaksa untuk membayar denda Rp1 miliar sebelum asetnya disita. Permohonan ini diajukan setelah putusan Mahkamah Agung...
Share this post: