Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
2026-02-26 - 12:33
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (kiri), dikawal menuju ke ruang sidang untuk mendengar pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/2/2026). (BAY ISMOYO/AFP)
Share this post: