Libur Lebaran, Angkot di Jalur Puncak Dihentikan Sementara
2026-03-15 - 22:03
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama lima hari pada libur Lebaran 2026. Langkah ini...
Share this post: