Larangan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex ke Luar Negeri Diperpanjang
2026-02-19 - 09:03
Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Tampak dalam foto, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Share this post: