TheIndonesiaTime

Langgar Jam Operasional Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Terancam Dicabut Izinnya

2026-02-18 - 19:33

Satpol PP DKI Jakarta melakukan apel kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi bersama Tim Terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum selama Ramadhan dan Idul Fitri, di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Share this post: