Kurir Sindikat Bandar Narkoba Ko Erwin Ditetapkan Tersangka
2026-03-01 - 15:13
Polri menetapkan kurir narkoba sindikat Ko Erwin, yakni Akhsan Al Fadhil alias Genda sebagai tersangka usai ditangkap pada 24 Februari 2026. (Foto: Istimewa)
Share this post: