TheIndonesiaTime

KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Sudah Mengacu KUHAP

2026-03-27 - 02:40

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). Menteri Agama periode 2020-2024 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (merdeka.com/Arie Basuki)

Share this post: