TheIndonesiaTime

KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Bukan karena Hari Raya, Tapi Strategi Perkara

2026-03-27 - 07:50

Ia menargetkan setiap satker bisa menyetor Rp75-100 Juta. Tampak dalam foto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu saat memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Share this post: