TheIndonesiaTime

KPK Sita Emas dan Uang Asing Senilai Rp40,5 Miliar dalam Kasus Barang KW

2026-02-05 - 21:15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dalam bentuk emas dan uang asing, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi...

Share this post: